Tampak Anggota Satlantas Polres Bangka menjalankan patroli malam menggunakan Metode Blue Light, Selasa (1/9/2020).
Tampak Anggota Satlantas Polres Bangka menjalankan patroli malam menggunakan Metode Blue Light, Selasa (1/9/2020). ( Ist/ Humas Polres Bangka)

Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Bangka Gelar Patroli Biru

2 September 2020 08:27 WIB

SonoraBangka.ID - Aksi kejahatan di beberapa lokasi di Sungailiat Bangka dan sekitarnya semakin marak belakangan ini.

Untuk meminimalisir dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kepolisian menggelar patroli malam menggunakan menggunakan Metode Blue Light.

Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan diwakili Kasat Lantas Iptu Nannang Suwardi, Selasa (1/9/2020) menuturkan Patroli Metode Blue Light dilaksanakan oleh Anggota Satlantas yang sedang piket malam hari.

"Tujuannya untuk mengatur lalulintas malam, mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan di Wilayah Hukum Polres Bangka seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya," ungkap Kasat saat memberikan keterangan didampingi Staf Humas Poles Bangka.

 

Sementara itu, dalam kegiatan patroli biru tersebut, personel Satlantas Polres Bangka juga menyempatkan waktu untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan.

"Patroli biru di jam rawan merupakan bentuk kegiatan preventif pencegahan terjadinya kejahatan di lingkungan masyarakat. Kegiatan patroli biru itu melibatkan anggota Satlantas Polres Bangka yang piket di Pos Lantas Polres Bangka tiap harinya,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Patroli Biru untuk Antisipasi Kejahatan Malam Hari di Sungailiat

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm