SonoraBangka.ID - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP menggelar kegiatan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan di Kota Pangkalpinang, Rabu (2/9/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan di 5 lokasi yaitu di Simpang Lampu Merah Semabung kota Pangkalpinang, Simpang Lampu Merah Transmart kota Pangkalpinang, Terminal Kampung Keramat kota Pangkalpinang, Terminal Ramayana kota Pangkalpinang dan Pasar Simpang Kampak kota Pangkalpinang.
Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas diluar rumah dan ditempat umum.
Tim gabungan memberi teguran dan membagikan masker kepada masyarakat yang diketahui tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas dilokasi yang menjadi sasaran.
Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menekankan untuk terus bekerjasama terkait penegakan hukum protokol kesehatan ini.
Terlebih, di tempat-tempat yang selalu ramai dikunjungi dan banyak aktivitas masyarakat.
Penegakan terus dilakukan sesuai instruksi Presiden dalam meningkatkan efektivitas upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Di Bangka Belitung angka penyebarannya masih terbilang rendah sehingga perlu dilakukan penertiban yang lebih ketat agar penyebarannya tidak mengalami peningkatan, tuturnya.
Selain itu, Kapolda Babel juga menyampaikan agar para personil melaksanakan tugas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga menjadi contoh kepada masyarakat serta bersikap profesional dan humanis agar tujuan dalam kegiatan penegakan protokol kesehatan dapat tercapai.
Kapolda Babel juga berharap dengan terus dilaksanakannya kegiatan penegakan protokol kesehatan ini dapat memberikan dampak positif kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli mengenai protokol kesehatan yang harus dipatuhi dan bersama-sama berdoa agar pandemi ini segera berakhir.