Forkopimda Bangka Barat mencegat sejumlah pengendara yang tidak memakai masker saat melintasi jalan protokol Kota Muntok, Selasa (8/9/2020).
Forkopimda Bangka Barat mencegat sejumlah pengendara yang tidak memakai masker saat melintasi jalan protokol Kota Muntok, Selasa (8/9/2020). ( Bangkapos/ Anthoni Ramli)

Bagikan Masker, Forkopimda Bangka Barat Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

9 September 2020 08:23 WIB

SonoraBangka.ID - Forkopimda Bangka Barat mencegat sejumlah pengendara yang tidak memakai masker saat melintasi jalan protokol Kota Muntok, Selasa (8/9/2020).

Para pengendara tersebut diminta untuk mengenakan masker saat bepergian keluar rumah.

Usai memberikan imbauan, tim gabungan membagikan sekaligus memakaikan masker kepada pengguna jalan tersebut.

 

Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah menegaskan, protokol kesehatan wajib diterapkan oleh seluruh masyarakat.

Salah satunya yaitu dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan kerja maupun di luar rumah.

“Hari ini sudah dibagikan masker gratis kepada warga, semoga dapat membantu warga masyarakat patuh ikuti aturan protokol kesehatan,“ kata Fedriansah, Selasa (8/9/2020).

Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini, perwira berpangkat dua melati itu meminta warga menerapkan program 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) sebagai upaya preventif melindungi, dan mengedukasi warga dari Covid-19.

"Selalu patuh dengan program 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun. Kemudian, memakai APD (Alat Pelindung Diri) seperti masker dan sarung tangan, baik didalam ruangan maupun diluar ruangan." imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Forkopimda Pakaikan Masker ke Pengendara di Jalan Protokol Muntok

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm