Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tri Lesmana Zeviansyah.
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tri Lesmana Zeviansyah. ( Bangkapos/ Yuranda)

Antisipasi Dampak Buruk Miras, Kapolres Pangkalpinang Ingin Gelar Razia Secepatnya

10 September 2020 12:30 WIB

SonoraBangka.ID - Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengungkapkan hingga Mei 2020, terdapat dua kasus penjualan minuman keras (miras) yang sudah ditindak.

Diketahui, sebelumnya terjadi kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia di Pangkalpinang akibat efek dari miras.

"Untuk mengantisipasi kejadian itu tidak terulang kembali, kami akan melakukan razia. Namun untuk masalah ini masih menyusun waktu dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang," tutur Tris, Rabu (9/9/2020).

 

Ia pun berharap dalam waktu dekat, pihaknya bisa segera melakukan razia minuman keras di wilayah hukumnya.

"Keinginan saya cepat dilakukan. Mudah-mudahan segera kita laksanakan," harapnya.

Ia menyebut, ke depan pihaknya akan terus melakukan penertiban miras, karena hal ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian.

"Iya betul, makanya kita mau teliti dahulu semua. Mana yang masuk perda (peraturan daerah) mana yang masuk undang-undang dan lain-lainnya. Biar terukur nanti saat kegiatannya," ungkap Tris.

Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi menambahkan, pihaknya akan melakukan razia terhadap minuman keras atau beralkohol di Kota Pangkalpinang.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak menjual atau membuat miras dan apabila ditemukan akan ditindak.

"Bila menemukan penjual miras itu, akan kami tindak hari itu juga, artinya jika tertangkap tangan," kata Johan.

Sementara minuman beralkohol jenis bir, kadar yang diperbolehkan untuk dipasarkan di bawah lima persen.

"Ada kadarnya yang bisa dijual di bawah lima persen. Sedangkan di atas lima persen itu tidak boleh dijual. Kalau di hotel itu ada perizinan, itu akan kami tertibkan juga, dalam artian akan kami cek. Pengadaan atau menjual miras itu jenis apa kadar berapa dan ada izin atau tidak," terang Johan.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kapolres Pangkalpinang Ingin Segera Razia Miras

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm