SonoraBangka.id - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah meminta Masyarakat Babel untuk mematuhi Protokol kesehatan Covid - 19,Menggunakan masker,jaga jarak dan sering cuci tangan.Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penggunaan masker diwajibkan bagi setiap masyarakat di tengah Pandemi Covid - 19.
"Sudah ada Pergub terkait kewajiban penggunaan masker, memuat sanksi administrasi kemudian masih juga dilanggar kita tingkatkan menjadi sanksi kerja sosial sedangkan untuk tingkat pidana belum bisa kita lakukan karena itu tidak cukup dengan Pergub tapi harus ditingkatkan dalam peraturan daerah (Perda),"jelas Wagub saat kegiatan pembagian masker gratis yang di gelar Polda Babel di alun-alun taman merdeka Pangkalpinang,Kamis(10/09/2020).
Wagub Abdul Fatah mengungkapkan Pemerintah Daerah bersama TNI/Polri terus melakukan sosialisasi betapa dasyatnya Pandemi Covid -19 ini kepada semua elemen masyarakat dan pentingnya penggunaan masker.
"Kita mengunggah kembali masyarakat untuk menggunakan masker ditengah Pandemi Covid - 19 yang masih berlangsung,setelah menggunakan masker tahap selanjutnya wajib cuci tangan dan penting jaga jarak,"ujarnya.
"Kita lihat masih ada saja masyarakat yang dengan berbagai alasan tidak mengunakan masker, nah hari ini kita menggugah masyarakat harus gunakan masker,"pungkasnya.