SonoraBangka.ID - Seorang remaja berinisial RR (17) warga Semabung, Kecamatan Bukit Intan, Pangkapinang diamankan Tim Naga Polres Pangkalpinang, Kamis (10/9/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
RR ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Riswanto alias Wawan di halaman kontrakan korban yang berada di Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, pada Senin (24/8/2020) malam.
Kurang lebih sudah sekitar 18 hari Tim Naga Polres Pangkalpinang melakukan pencarian terhadap RR, seorang remaja yang tubuhnya penuh dengan tato ini.
Terduga pelaku ini ditangkap Tim Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai, saat sedang berada di perumahan Jalan Dapur Kebun, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Kamis (10/9/2020) malam.
Dalam aksi penganiayaannya, terduga RR tidak sendirian. Ia mengaku ada pelaku lainnya yakni Regi (21) yang tewas terbunuh di halaman parkir X-Bar beberapa waktu lalu juga terlibat dalam pengeroyokan ini.
Selain itu, disebutkan masih ada lagi pelaku lainnya yaitu Galang yang juga masih di bawah umur dan sudah terlebih dahulu ditangkap, serta pelaku lain berinisial R dan G yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dari keterangan RR, pengeroyokan bermula saat pelaku dan korban yang sudah saling mengenal ini saling ejek.
"Saling ejek, karena saya bilang korban pelit tidak pernah membagikan makanan, setelah saling ejek korban Wawan menantang saya berkelahi," ungkap RR, Kamis (10/9/2020) malam.
Mendapat tantangan dari Wawan, pelaku pun meminta bantuan dengan memanggil Regi, Galang, R dan G untuk mendatangi kontrakan korban.
"Sesaat sebelum berangkat, almarhum Regi menyiapkan besi cor, yang saya gunakan untuk menusuk pelaku, sementara R dan G memukul mengunakan balok," terang RR.