Gubernur Erzaldi Rosman dan Wakil Gubernur Abdul Fatah berdiskusi sembari menikmati makan malam bersama Anggota Komisi IV DPD RI Dapil Provinsi Bangka Belitung, Darmansyah Husein, yang juga selaku ketua presidium pembentukan Bangka Belitung di kafe La Terrase terkait rancangan undang-undang tentang APBN tahun 2021, Senin (14/9/20).
Gubernur Erzaldi Rosman dan Wakil Gubernur Abdul Fatah berdiskusi sembari menikmati makan malam bersama Anggota Komisi IV DPD RI Dapil Provinsi Bangka Belitung, Darmansyah Husein, yang juga selaku ketua presidium pembentukan Bangka Belitung di kafe La Terrase terkait rancangan undang-undang tentang APBN tahun 2021, Senin (14/9/20). ( Ist / Diskominfo Babel)

Pemprov Babel Terus Berjuang Untuk Tingkatkan Kepemilikan Saham PT Timah

15 September 2020 08:25 WIB

SonoraBangka.id - Pemprov. kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus memperjuangkan untuk meningkatkan kepemilikan saham PT Timah, mengingat sumber daya alam Bangka Belitung telah diambil cukup lama. Sehingga hal ini wajar dilakukan, guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Babel.

Untuk itu, Gubernur Erzaldi Rosman dan Wakil Gubernur Abdul Fatah berdiskusi sembari menikmati makan malam bersama Anggota Komisi IV DPD RI Dapil Provinsi Bangka Belitung, Darmansyah Husein, yang juga selaku ketua presidium pembentukan Bangka Belitung di kafe La Terrase terkait rancangan undang-undang tentang APBN tahun 2021, Senin (14/9/20).

Perjuangan tersebut harus kembali diperjuangkan, untuk meningkatkan kapasitas fiskal Babel. Dalam meningkatkan fiskal, diperlukan berbagai macam strategi.

“Supaya kapasitas fiskal kita bisa naik. Untuk menaikkan kapasitas fiskal kita agak susah, maka kita harus punya strategi-strategi yang jitu,” ujar Anggota Komisi IV DPD RI Darmansyah.

Untuk menaikkan fiskal di antaranya dapat menaikkan royalti saham PT Timah.kemudian, memformulasikan dana alokasi khusus dan dana alokasi umum.

Undang-undang kepulauan harus diperjuangkan karena, kalau tidak berjuang kita tidak didengarkan oleh pemerintah pusat.

Hal ini dimaklumi, mengingat Indonesia terdiri dari 34 provinsi, sehingga banyak yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

Untuk itu Pemprov. Babel terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Wakil Gubernur Abdul Fatah mengatakan, pada rancangan peraturan perundangan untuk APBN 2021, bersama jajarannya akan melakukan pendekatan untuk dapat mendorong apa-apa saja yang bersentuhan dengan pemprov melalui komisi IV DPD RI.

“Ini merupakan kesempatan baik bagi pemprov untuk melihat-lihat dari rancangan RAPBN dan kita kaitkan dengan masalah dan kondisi kita di sini dan kita sampaikan melalui Komisi IV DPD RI,” ungkapnya.

Disampaikan oleh Wagub Abdul Fatah bahwa Bangka Belitung sebagai daerah kepulauan memiliki bagian DAU yang kecil dibandingkan provinsi-provinsi lain yang memiliki daratan lebih luas.

“Daerah kita banyak laut oleh karena itu, kita perlu dorong dengan undang-undang kepulauan ini, sehingga kita dapat memiliki proporsi yang tidak terlalu jauh dengan daratan,” pungkasnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm