Gubernur Babel Erzaldi Rosman
Gubernur Babel Erzaldi Rosman ( SonoraBangka.id / edwin)

Pemprov Babel Wacanakan Pasien Covid Yang Dirawat di Wisma Karantina Dikenakan Biaya

16 September 2020 11:06 WIB

SonoraBangka.id --- Semakin bertambahnya pasien Covid - 19 dan tidak disiplinnya masyarakat mematuhi Protokol kesehatan,Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mewacanakan untuk Pasien positif Covid - 19 yang menjalani perawatan di wisma karantina BKPSDM Pemprov Babel akan dikenakan biaya.Hal ini seperti yang dikatakan oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman.

"Peningkatan pasien Covid di Babel terus bertambah, dikarenakan kedisiplinan masyarakat yang kurang. Saya yakin Corona bisa dicegah dengan mematuhi Protokol kesehatan"ujar Gubernur kepada sejumlah wartawan,Selasa(15/09/20).

Beban APBD Pemprov Babel semakin tergerus untuk menanggung semua biaya pasien Covid yang dirawat, apalagi, beberapa hari terakhir, jumlah orang yang dikarantina semakin banyak.

"Nah, kita sedang merumuskan siapa yang dirawat di wisma karantina, harus bayar. Karena kita nggak bisa terus menerus gunakan APBD, karena masyarakat tidak disiplin, " jelasnya.

Diakui Erzaldi, saat ini kondisi wisma karantina BKPSDM sudah penuh oleh pasien positif dan suspek yang dikarantina. Bahkan, Pemprov juga meminjam asrama haji untuk menampung pasien terkait Corona.

"Memang beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kasus, di Provinsi Babel yang perlu di khawatirkan adalah Kota Pangkalpinang, karena aktivitasnya padat, masyarakatnya banyak, perlu langkah-langkah antisipasi, " terangnya.

"Ayo terus gunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, saya yakin kita akan bisa kembali hijau,"tambah Gubernur.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm