Sat Tahti Polres Bangka Barat melaksanakan program Pembinaan Rohani dan Mental (Pelita) kepada para tahanan yang ada di ruang sel Polres Babar.
Sat Tahti Polres Bangka Barat melaksanakan program Pembinaan Rohani dan Mental (Pelita) kepada para tahanan yang ada di ruang sel Polres Babar. ( Ist/ Polres Bangka Barat)

Terapkan Program Pelita, Tahanan Polres Bangka Barat Diwajibkan Sholat 5 Waktu

18 September 2020 08:12 WIB

SonoraBangka.ID - Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Bangka Barat mencanangkan program Pembinaan Rohani dan Mental (Pelita) untuk para tahanan yang ada di ruang sel Polres Babar.

Kasat Tahti Polres Babar, Aiptu Andi Hidayat menuturkan, program Pelita tersebut dimaksudkan agar para tahanan di Polres Babar bisa mengisi masa tahanannya dengan kegiatan positif dan tekun beribadah.

"Kegiatan pelita ini dilaksanakan khusus yang beragama muslim setiap hari shalat wajib lima waktu secara berjamaah Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib dan Isya," tegasnya.

Andi memastikan, meskipun sedang mengadapi pandemi Covid-19, namun para tahanan tetap wajib melaksanakan ibadah sholat lima waktu.

Program ini dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.

"Karena tahanan juga bukanlah seperti yang orang bilang yaitu seorang penjahat, tetapi mereka ingin berubah dan berbuat baik dengan adanya program Pelita ini," ujar Andi, Kamis (17/9/2020).

Andi berharap setelah menjalani masa hukumannya, para tahanan bisa kembali dan diterima ke masyarakat.

"Selain salat lima waktu, setiap malam Jumat kita yasinan juga dilanjutkan dengan pengajian. Kita tetap melaksakan ibadah rutin kepada para tahanan agar mereka dapat berubah menjadi lebih baik lagi, semoga pandemi ini cepat berakhir," harapnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Program Pelita, Tahanan Polres Bangka Barat Wajib Yasinan dan Salat Lima Waktu

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm