Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen)
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) ( SonoraBangka.id / zulhaidir)

Pemkot Pangkalpinang Belum Batasi DL ASN, Namun Himbauan 3 M Harus Dijalankan

21 September 2020 15:56 WIB

SonoraBangka.id - Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk saat ini belum membatasi dinas luar (DL) aparatur sipil negara (ASN) Kota Pangkalpinang, meskipun penambahan pasien terkonfirmasi bertambah. Arahan masih dalam bentuk himbauan untuk menjaga diri dengan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Hal itu diungkapkan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) kepada sonorabangka.id ketika dikonfirmasi. Senin (21/9/2020).

Sejak dimulainya adaptasi kebiasaan baru atau new normal, dan dinas luar sudah dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Pangkalpinang dengan syarat harus melaksanakan protokol kesehatan covid - 19.

"Untuk pelaksanaaan DL di setiap OPD sudah kita himbau dan harus melaksanakan protokol kesehatan, yaitu laksanakan 3 M," jelas Molen.

Pemkot pangkalpinang sendiri belum membatasi dinas luar aparatur sipil negara, tetapi bilamana ada peningkatan yang cukup tinggi dalam kasus pandemi covid -19, bisa saja dilakukan evaluasi lagi mengenai dinas luar aparatur sipil negara.

"Kita akan rapatkan lagi mengenai DL ini ke semua OPD di Pemkot, bilamana kasus covid -19 semakin tinggi, bisa saja kita evaluasi dan selektif dalam melakukan DL ke luar kota," pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm