Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi.
Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi. ( Bangkapos.com/ Yuranda)

Seorang Wanita Dikabarkan Jadi Korban Begal di Pangkalpinang

22 September 2020 15:10 WIB

SonoraBangka.ID - Seorang perempuan dikabarkan telah menjadi korban aksi pembegalan atau penjambretan di Jalan Bukit Manggis, Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, Senin (21/9/2020) sekira pukul 18.00 Wib.

Berdasarkan informasi yang beredar, aksi penjambretan tersebut menimpa Devi Gristina (40) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Korban ditendang oleh seorang pengendara lain hingga terjatuh saat sedang berkendara seorang diri pulang ke kontrakan miliknya yang ada di kelurahan Kejaksaan.

Pelaku diduga hendak merampas barang bawaan korban.

 

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi meminta masyarakat agar selalu berhati-hati dan tetap waspada mengendarai motor sendirian, terlebih saat melintas di jalan sepi.

"Hindari mengendarai kendaraan sendirian saat malam hari minimal berdua orang, dan waspada jika ada motor yang membuntuti dari belakang," kata AKP Johan Wahyudi, Selasa (22/9/2020)

Johan menambahkan, jika di jalan ada yg memberhentikan laju kendaraan bermotor, namun tidak dikenal jangan berhenti dan cari tempat atau jalan yang ramai.

Sat Reskrim Polres Pangkalpinang sudah memberikan call siaga Unit Reaksi cepat bila ada info masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian di bidan kamtibmas.

"Call siaga kami 08127173134 dan atau datang langsung ke Polres Pangkalpinang atau Polsek terdekat dan pasti akan kami layani dengan baik," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ada Pengendara Wanita Diduga Jadi Korban Begal, Polres Pangkalpinang Siap Respon Cepat

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm