DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar Rapat paripurna Rancangan KUA - PPAS tahun anggaran 2021,Senin(28/09/20).
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar Rapat paripurna Rancangan KUA - PPAS tahun anggaran 2021,Senin(28/09/20). ( SonoraBangka.id / edwin)

Paripurna DPRD, Pemprov Babel Sampaikan Rancangan KUA - PPAS 2021

28 September 2020 12:18 WIB

SonoraBangka.id - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar Rapat paripurna Rancangan KUA - PPAS tahun anggaran 2021,Senin(28/09/20).Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah menyampaikan KUA dan PPAS 2021 merupakan penjabaran dari sasaran pembangunan daerah tahun keempat RPJMD provinsi Babel 2017 - 2022.

Prioritas pembangunan diakomodasi dalam kebijakan rencana pendanaan perangkat daerah, diantaranya pengembangan pembangunan agropolitan,pembangunan bahari,pembangunan pariwisata,peningkatan ekonomi masyarakat,pembangunan pendidikan dan pembangunan kesehatan.

"Alokasi anggaran sebesar Rp 2.638.773.165.849,78 bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 749.455.044.038,45, meliputi pendapatan pajak daerah,hasil retribusi,hasil pengelolaan kekayaan dan pendapatan lain - lain yang sah," ungkap Wagub Abdul Fatah.

Sedangkan untuk belanja daerah juga telah disusun alokasi anggaran berdasarkan prioritas pembangunan daerah.diantarannya pengembangan pembangunan agropolitan sebesar Rp 21.022.064.171,00, pembangunan bahari Rp 28.493.515.145,00, pengembangan pariwisata Rp 6.751.872.030,00, peningkatan ekonomi masyarakat Rp 29.868.627.384,00, pembangunan pendidikan Rp 193.597.872.400,00 dan pembangunan kesehatan Rp 182.020.729.881,00.

"Jadi belanja daerah Rp 461.754.681.011,00," pungkas Wagub.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm