Pelaku Riko alias Rangga (23) (ketiga dari kiri dan kanan)dan barang bukti diamankan Tim Naga Polres Pangkalpinang, Minggu (27/9/2020).
Pelaku Riko alias Rangga (23) (ketiga dari kiri dan kanan)dan barang bukti diamankan Tim Naga Polres Pangkalpinang, Minggu (27/9/2020). ( Ist/ Tim Naga Polres Pangkalpinang)

Nyamar Jadi Pembeli, Tim Naga Polres Pangkalpinang Berhasil Menangkap Pelaku Curat

28 September 2020 12:52 WIB

SonoraBangka.ID - Tim Naga Polres Pangkalpinang, meringkus Riko alias Rangga (23) karena diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Sungai Selan tepatnya Depan Kodim 0413/Bangka, Minggu (27/9/2020).

Pelaku Rangga tak bisa mengelak ketika Tim Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai berhasil menangkapnya dengan cara menyamar sebagai pembeli barang hasil curian pelaku tersebut.

Aksi penyamaran itu dilakukan untuk mengelabuhi pelaku Rangga, sehingga kedoknya berhasil terungkap dan pelaku pun ditangkap.

Kasus ini terungkap, lantaran pelaku sempat memposting barang-barang hasil curiannya di media sosial Facebook, untuk dijual di forum jual beli.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan pencurian yang terjadi di SMP Muhammadiyah Pangkalpinang, kejadian itu terjadi pada 24 September 2020 lalu sekitar pukul 02.41 WIB.

Rangga (23) warga Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang ini, melakukan aksinya dengan cara meloncat dari pagar belakang untuk masuk ke dalam SMP Muhammadiyah.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kipas angin dan amplifare yang ada disana.

Kemudian, pelaku masuk kedalam ruangan bimbingan konseling dengan cara merusak jendela dan mengambil gitar listrik sebanyak dua gitar.

Selanjutnya, pelaku juga masuk ke dalam kantor ruangan guru mengambil kipas angin merk regency, pencukur rambut dan jam tangan.

Akibat peristiwa pencurian itu, pihak sekolah pun mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta.

"Iya benar ada penangkapan, barawal dari Tim Naga Polres Pangkalpinang mendapat informasi adanya transaksi penjualan gitar listrik di Forum Jual Beli Online, selanjutnya tim bergerak cepat untuk melakukan Cash On Delivery (COD) dengan pelaku,"terang Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020)

Adi Putra, melanjutkan pihaknya bergerak dengan senyap namun pasti dalam memberantas pelaku kejahatan yang membuat resah masyarakat Kota Pangkalpinang.

"Kita tidak akan berhenti memberantas kejahatan, karena memberantas kejahatan bagian dari ibadah," ucapnya Adi Putra.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua gitar listrik, satu unit amplifier, satu unit kipas angin, satu alat pencukur rambut, jam tangan serta satu unit motor Honda Beat.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Rangga Berhasil Ditangkap Tim Naga Polres Pangkalpinang, Saat Menyamar Jadi Pembeli

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm