PSBB kembali diterapkan tanggal 14 September 2020, berbagai aktivitas kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.
PSBB kembali diterapkan tanggal 14 September 2020, berbagai aktivitas kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum. ( KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

9 Provinsi Prioritas Penanganan Covid-19 Disarankan Gelar Pengetatan PSBB

28 September 2020 15:01 WIB

SonoraBangka.ID - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat seperti di DKI Jakarta dinilai juga dapat diterapkan di daerah lain.

Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono menilai, pengetatan PSBB bisa menekan laju penularan Covid-19 secara lebih luas.

"Perlu melakukan pengetatan seperti DKI Jakarta agar penekanan penularan Covid-19 terjadi serempak. Paling tidak pengetatan dilakukan di sembilan provinsi prioritas, yang sebagian besar di Pulau Jawa," ujar Pandu dikutip dari Kompas.com, Senin (28/9/2020).   

Terutama, di 9 provinsi yang menjadi prioritas pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Sembilan provinsi prioritas yang dimaksud yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali.

Kesembilan daerah tersebut menjadi perhatian besar Presiden Joko Widodo karena  telah menyumbang 75 persen dari kasus Covid-19 di Tanah Air.

Menurut Pandu, pengetatan PSBB di DKI Jakarta terbukti dapat menekan laju penularan Covid-19 di Ibu Kota.

Berdasarkan data Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, kondisi penularan Covid-19 di DKI Jakarta mulai stagnan.

"Pengetatan PSBB yang sempat ditentang terbukti dapat menekan laju penularan. Kelihatan kondisi di Jakarta mulai stagnan sedangkan nasional meningkat," ujar Pandu.

"Pelandaian penambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB dan nilai reproduksi (Rt) Covid-19 pada awal September," tutur dia.

Adapun nilai Rt DKI Jakarta yaitu 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10. Idealnya, penularan harus terus ditekan hingga Rt di bawah 1,00.

Menurut Pandu, pengetatan PSBB perlu diperpanjang hingga laju penularan Covid-19 di DKI Jakarta benar-benar menurun.

"Perlu dilanjutkan agar penurunan signifikan. Jangan diperlonggar terlalu cepat seperti bulan Juni 2020 atas nama ekonomi," tutur Pandu.

"Bila pandemi tak teratasi, ekonomi juga tidak bisa pulih," tegasnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Epidemiolog Sarankan Pengetatan PSBB Dilakukan di 9 Provinsi Prioritas"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm