( Ist / Humas Bawaslu Bateng)

Setelah Pengecekan, Bawaslu Bateng Pastikan Petahana Sudah Kembalikan Fasilitas Negara

29 September 2020 10:45 WIB

SonoraBangka.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) memastikan secara langsung pengembalian terhadap fasilitas yang digunakan oleh H. Ibnu Saleh yang mencalonkan kembali pada Pilkada Tahun 2020 ini. Kepastian ini dilakukan dengan melakukan pengecekan terhadap semua fasilitas yang diterima dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bateng.

Kegiatan pengecekan ini dipimpin langsung Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono yang dilakukan pada Senin (28/09/2020) bersama pihak Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Pemkab Bateng. Hadir juga dalam pengecekan tersebut Anggota KPU Kabupaten Bateng, Hendra Sinaga.

“Sore ini kita sengaja datang ke rumah dinas Bupati untuk memastikan seluruh fasilitas, seperti mobil, rumah dinas, dan fasilitas lainya telah dikembalikan. Dari hasil infentarisasi dan pengecekan yang kita lakukan ini, seluruh fasilitas dipastikan telah dikembalikan,” ujar Wahyu Tri Buwono disela-sela kegiatan pengecekan, Senin (28/09/2020).

Diiungkapkannya, seluruh fasilitas negara yang melekat pada diri Ibnu Saleh selaku calon petahana di Pilkada Kabupaten Bateng tahun 2020 ini, dari hasil pengecekan diketahui telah diserahkan sejak Sabtu tangg 26 September 2020 akhir pekan kemarin. “Berita Acara pengembalian juga kita lakukan pengecekan bersamaan dengan fisik barangnya. Dari hasil pemeriksaan kita, seluruh fasilitas negara telah dikembalikan di hari pertama kampanye pada Sabtu (26/09/2020) kemarin,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Wahyu bahwa ketentuan cuti di luar tanggungan negara pada masa kampanye, memang telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016. Untuk itu, penting bagi pihaknya memastikan seluruh fasilitas tersebut telah dikembalikan, agar tidak terjadi pelanggaran penggunaan fasilitas negara. "Ketentuan ini memang sudah diatur di dalam Undang-Undang. Jadi, pengecekan yang kita lakukan ini untuk memastikan bahwa ketentuan tersebut telah dilaksanakan," lugasnya.

SumberHumas Bawaslu Bateng
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm