PLT Ketua DPRD Babel Amri cahyadi
PLT Ketua DPRD Babel Amri cahyadi ( SonoraBangka.id / edwin)

Uji Materi UU Minerba Yang Diajukan Pemprov Di Tolak, Amri Cahyadi : Sangat Merugikan Daerah

30 September 2020 19:16 WIB

SonoraBangka.id - Permohonan uji materi UU Nomor 3 tahun 2020 atas perubahan UU Nomor 4 tahun 2019 tentang Pertambangan dan Batubara (UU Minerba) oleh MK yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) di tolak.

Plt Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi mengatakan dengan diterbitkannya UU Minerba No. 3 tahun 2020 itu sangat merugikan daerah khususnya Babel sebagai penghasil tambang timah terbesar di Indonesia.

"Kita ambil contoh, dulu kita sudah pernah masalah tambang diurus oleh pemerintah pusat sebelum UU No. 4, kondisinya carut marut juga," ujarnya kepada sejumlah wartawan di DPRD Babel.Rabu(30/09/20).

Lebih lanjut dijelaskan Amri, hasil sektor pertambangan yang dikelola oleh pemerintah daerah ini diharapkan ada timbal balik ke daerah, selain dari pendapatan royalti.

"Kalau semuanya ke pusat, koordinasi dan usulan kita untuk mendapatkan CSR akan sedikit sulit kita lakukan untuk komunikasi,Karena banyak juga pembangunan kita ini menggunakan CSR, khususnya dari perusahaan-perusahaan tambang timah,"terangnya.

Kemudian, menyangkut akses lingkungan, yang memahami kondisi lingkungan itu yakni, daerah itu sendiri. Selain itu, lanjut Amri, apabila masyarakat ada keluhan tentang tambang, maka mereka akan mengadu dan menyampaikan aspirasi ke pemerintah daerah.

"Nah sekarang larinya ke pusat. Satu sisi nanti pemerintah daerah akan menjadi tempat cacian masyarakat, ini akan kembali ke kondisi dulu.Saya berharap Pak Gubernur memanggil tim hukum yang ditugaskan untuk melakukan konsolidasi dan evaluasi, mengapa hasilnya seperti itu," pungkas Amri.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm