SONORABANGKA.ID - Timbulnya wacana kebijakan pajak nol persen untuk mobil baru yang disampaikan Kementerian Perindustrian ( Kemenperin), mulai berpengaruh terhadap penjualan mobil.
Banyak sekali calon konsumen yang memilih menunda membeli mobil, baik yang baru maupun bekas karena menunggu realisasi kebijakan tersebut.
Padahal, hingga saat ini apa yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian ( Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu belum ada kepastiannya sampai saat ini.
Lantas sebaiknya masyarakat yang ingin membeli kendaraan roda empat sebaiknya menunggu pajak nol persen mobil baru atau beli sekarang?
Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi, Daddy Doxa Manurung, mengatakan, wacana pajak nol persen memang sudah mulai berdampak pada penjualan mobil bekas di balai lelang.
“Ada penurunan sekitar 5 persen, tidak terlalu signifikan karena ada konsumen yang memilih menunda membeli mobil dulu menunggu pajak nol persen,” kata Daddy kepada Kompas.com, Sabtu (3/10/2020).
Daddy menambahkan, wacana yang belum juga ada kepastian tersebut membuat pasar mobil, tidak hanya bekas tetapi baru juga ikut terdampak.
“Rencana jangan digantung gitu, kasihan juga marketnya berhenti karena menahan membeli mobil ini efeknya kurang bagus. Iya kalau jadi, kalau tidak jadi kan kaya PHP,” ucap Daddy.
Daddy juga mengatakan, bila konsumen menunda membeli mobil sekarang bisa saja nanti harga mobil akan semakin naik. Sementara pajak nol persen yang ditunggu juga belum ada kepastiannya.
“Kalau mau dikeluarin (kebijakan) ya segera saja dikeluarin, tetapi pikirkan juga industri lainnya seperti mobil bekas. Iya kalau jadi, bagaimana kalau tidak harga mobil bisa jadi naik lagi,” kata Daddy.