Karo Ops Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Sihar M. Manurung saat berada di Kawasan Perairan Sukadamai Toboali.
Karo Ops Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Sihar M. Manurung saat berada di Kawasan Perairan Sukadamai Toboali. ( Bangkapos.com/ Jhoni Kurniawan)

Awasi Tambang Laut Sukadamai, Tim Gabungan Akan Menginap di Basel

7 Oktober 2020 10:36 WIB

SonoraBangka.ID - Untuk memastikan agar tak ada lagi aktivitas penambangan di Perairan Sukadamai, sedikitnya 300 Personel Gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka Selatan serta TNI akan menginap di Kabupaten Bangka Selatan.

Karo Ops Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Sihar M. Manurung mengatakan tim gabungan akan menginap di Kabupaten Bangka Selatan hingga Sabtu, (10/10/2020) mendatang.

"Tim gabungan dari Polda, Polres dan TNI akan menginap sampai Sabtu, (10/10/2020) mendatang dan sudah kita mulai sejak kemarin," ungkap Kombes Pol Sihar M. Manurung pada Selasa, (6/10/2020).

Menurut Kombes Pol Sihar M. Manurung, tujuan tim gabungan menginap disana untuk memastikan tak ada lagi aktivitas tambang di Perairan Sukadamai dan kembali steril.

"Kami imbau kepada masyarakat yang memiliki alat atau unit tambang untuk ditarik dan tak lagi beraktivitas," terangnya.

Selain itu, Kombes Pol Sihar M. Manurung juga menegaskan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap unit tambang sehingga diketahui mana unit tambang berasal dari Kabupaten Bangka Selatan atau yang berasal dari luar.

"Kita tegaskan untuk unitnya dibawa ke daratan dan tak beraktivitas baik yang legal maupun yang ilegal tanpa terkecuali," tegasnya.

Kepada 44 unit PIP yang memiliki SPK dari PT Timah juga diimbau oleh Kombes Pol Sihar M. Manurung untuk dibawa ke daratan karena saat ini SPK-nya telah dibekukan oleh PT Timah.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Hentikan Tambang Laut, Kapolda dan Tim Gabungan akan Menginap di Basel hingga 10 Oktober 2020

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm