Pelepasan pasukan untuk pengamanan ibukota di Bandara Depati Amir, Rabu (7/10/2020).
Pelepasan pasukan untuk pengamanan ibukota di Bandara Depati Amir, Rabu (7/10/2020). ( Ist/ Polda Babel)

Bantu Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polda Babel Kirim Brimob ke DKI Jakarta

7 Oktober 2020 15:04 WIB

SonoraBangka.ID - Polda Kepulauan Bangka Belitung mengirim sebanyak 100 personil Brimob ke ibukota DKI Jakarta dalam upaya pengamanan usai ditetapkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Anang Syarif Hidayat menuturkan, pasukan yang dikerahkan untuk membantu pengamanan di DKI Jakarta akan bertugas dengan tenggat waktu yang tidak ditentukan.

"Terdiri dari 1 SSK yang berangkat hari ini menggunakan pesawat udara. Karena sifatnya BKO maka tidak ada tenggat waktu, sesuai arahan dari Polda Metro," ungkap Anang saat pelepasan di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Rabu (7/10/2020).

Kapolda Babel menjelaskan, personel yang dikirim akan bertugas pada satu tempat di bawah kendali Polda Metro Jaya.

"Yang kalian hadapi di sana adalah adalah saudara-saudara kita yang tidak sependapat dengan kita. Dan mereka juga belum mengerti materi yang ada," pesan Anang di hadapan personel.

Disamping itu, Irjen Pol Anang juga mengingatkan agar personel bisa menjaga diri dan menahan emosi.

Ia pun mengimbau agar personelnya menjalankan tugas dengan baik dan ikhlas.

"Selalu menjaga kesehatan, gunakan masker, apalagi jika mau berkumpul dengan anggota Brimob yang lain harus tetap mematuhi protokol," ujar Anang.

Kapolda Babel berharap, nantinya para personel bisa kembali pulang dengan selamat dan lengkap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Babel Kirim Brimob untuk Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja DKI Jakarta "

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm