SonoraBangka.id - Pemerintah Kota Pangkalpinang membentuk tim gabungan penanggulangan dan penertiban gelandangan, pengemis dan anak jalanan (gepeng).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Rika Komarinah kepada SonoraBangka.id ketika dikonfirmasi. Rabu (7/10/2020).
Terbentuknya tim gabungan penanggulangan dan penertiban gepeng ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota bahwa dalam hal penanganan gepeng maka dibentuk tim gabungan.
“Kami akan melakukan penanganan dan penanggulangan gelandangan, pengemis dan anak jalanan melalui SK Walikota,” jelas Rika Komarinah.
Tim gabungan ini kerjasama Dinas Sosial dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Tenaga Kerja dan dinas lainnya yang melakukan patroli penertiban kepada gelandangan, pengemis dan anak jalanan di Kota Pangkalpinang.
"Diharapkan dengan adanya tim gabungan ini bisa menjadi solusi dalam penanganan gepeng yang saat ini semakin banyak berkeliaran di beberapa titik di Kota Pangkalpinang," pungkasnya.