Pemkab Bangka Gelar Konsultasi Publik Terkait RJPMD
Pemkab Bangka Gelar Konsultasi Publik Terkait RJPMD ( Bangkapos.com/ Ramadhana)

Bahas RPJMD Bangka, Mulkan Gelar Konsultasi Publik di Rumah Dinas

8 Oktober 2020 11:46 WIB

SONORABANGKA.ID - Bupati Bangka, Mulkan menggelar konsultasi publik, rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka tahun 2019-2023 di Rumah Dinas Bupati Bangka, Rabu (7/10/2020).

Usai kegiatan tersebut, Mulkan menyebut ingin ada keselarasan visi dan misi Bangka Setara dengan Kabupaten Bangka di tahun ketiga, keempat dan kelima masa kepemimpinannya kedepan.

"Yang pertama, bagaimana kita menyelaraskan dengan target-target, secara prioritas, terutama kebijakan antara eksekutif dan legislatif, serta masukan-masukan yang ada," terangnya.

 

 

Ia menuturkan, pihaknya juga terus menerima masukan-masukan dari seluruh lapisan masyarakat dalam merumuskan RPJMD yang akan menjadi rancangan kerja Pemkab Bangka ini.

Mulkan berharap masukan-masukan itu nantinya bisa menjadi suatu ide-ide untuk membangun Kabupaten Bangka kedepannya.

"Semuanya kita terima masukannya. Ini agar semua masuk di dalam RPJMD kita ke depan," terang Mulkan.

Dikatakannya, kegiatan ini menyediakan ruang komunikasi tentang masukan-masukan yang membangun daerah agar tidak terjadi benturan di tengah masyarakat mengenai RPJMD.

"Kita untuk penyempurnaan (RPJMD) juga. Agar tadi, dapat terjadi keselarasan tentang target-target kita kedepannya. Untuk Kabupaten Bangka," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Bupati Mulkan Gelar Konsultasi Publik Bahas RPJMD Kabupaten Bangka

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm