Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo ( DOK. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Bisa Perbaiki Kehidupan Jutaan Pekerja

10 Oktober 2020 11:25 WIB

SONORABANGKA.ID - Presiden Joko Widodo mengungkapkan, Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan dapat memperbaiki kehidupan jutaan pekerja di Indonesia.

"Pemerintah berkeyakinan melalui Undang-Undang Cipta Kerja ini, jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka," jelas Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020).

Jokowi menuturkan, banyak aturan yang menguntungkan para pekerja d dalam UU Cipta Kerja tersebut.

Menurutnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja itu mendapat penolakan yang keras lantara disinformasi dan hoaks.

Lebih lanjut, Jokowi pun memaparkan sejumlah disinformasi dan hoaks soal UU Cipta Kerja sekaligus menyampaikan bantahan, misalnya terkait penghapusan upah minimun Provinsi, upah minimum kabupaten dan upah minimum sektoral Provinsi dihapus.

"Hal ini tidak benar. Faktanya upah minimum regional tetap ada," tegas Kepala Negara RI.

Kemudian, menyoroti kabar yang menyebut upah minimum dihitung per jam, Presiden Jokowi pun menegaskan hal itu juga tidak benar.

Selanjutnya, kabar tentang semua cuti dihapus juga dibantah, dan dikatakan Jokowi itu juga tidak benar.

"Hak cuti tetap ada dan dijamin," ungkap Jokowi.

Jokowi juga membantah bahwa dengan UU ini perusahaan bisa melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak.

"Kemudian juga pertanyaan mengenai benarkah jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang? Yang benar jaminan sosial tetap ada," kata Jokowi.

Namun, Jokowi tidak secara rinci menjelaskan perbandingan antara aturan di UU Ketenagakerjaan yang lama dengan UU yang baru disahkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Jutaan Pekerja Bisa Perbaiki Kehidupan Lewat UU Cipta Kerja"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm