Aliansi Masyarakat Pesisir datangi Kapal Isap Mitra PT Pulomas Sentosa
Aliansi Masyarakat Pesisir datangi Kapal Isap Mitra PT Pulomas Sentosa ( Bangkapos.com)

Tolak Pengerukan Pasil Laut, Aliansi Masyarakat Pesisir Kembali Beraksi

13 Oktober 2020 09:04 WIB

Sebelumnya Yanto alias Acun alias Cun-cun, Kepala Cabang PT Pulomas Sentosa Sungailiat mengatakan menyikapi aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pesisir Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka ini , dari PT Pulomas menegaskan tetap berkomitmen untuk melakukan pekerjaan membuka alur muara Air Kantung Sungailiat ini.

" Dari pihak manapun yang akan menghentikan komitmen PT Pulomas ini pasti akan kami lawan , sebab mereka akan berhadapan dengan masyarakat yang menjadi pengguna alur muara Air Kantung Sungailiat ini, karena ini merupakan pintu keluar masuk perahu-perahu saudara kami para nelayan yang melalui alur ini untuk mencari ikan di laut ," kata Acun.

Ditegaskannya, jadi dapat kami pastikan siapapun yang mencoba untuk menggagalkan kegiatan pengerukan alur muara oleh PT Pulomas ini maka pasti akan berhadapan dengan PT Pulomas dan masyarakat nelayan pengguna alur ini.

Ditegaskannya untuk segala dokumen perizinan, amdal dan berkas administrasi lainnya yang dimiliki PT Pulomas sudah lengkap dan masih berlaku.

"Mana mungkin kita berani beraktivitas kalau tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku," tegas Acun ketika itu. Sementara, Pihak PT Pulomas Sentosa masih diupayakan konfirmasi lanjutannya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Aliansi Masyarakat Pesisir Beraksi Lagi, Tolak Pengerukan Pasir Laut

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm