Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto ( ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA )

Prabowo: Kita Coba Dulu UU Cipta Kerja, Jika Pelaksanaannya Tidak Baik Bawa ke MK

13 Oktober 2020 11:31 WIB

Prabowo menambahkan, bahwa pemerintah pun memahami, kesulitan para buruh di masa pandemi Covid-19 yang mengguncang ekonomi Indonesia.

Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah juga memiliki niat untuk mengatasi hambatan-hambatan ekonomi tersebut agar kembali bangkit.

"Presiden selalu membela rakyat kecil, stimulus semua maksudnya itu," pungkasnya.

Sementara itu, dalam keterangan persnya beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat yang keberatan dengan Undang-Undang Cipta Kerja untuk mengajukan mengajukan gugatan ke MK.

"Jika masih ada ketidakpuasan terhadap UU Cipta Kerja, silakan ajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020).

Jokowi menegaskan bahwa melakukan uji materi ke MK atas suatu UU merupakan langkah yang sesuai sistem tata negara di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo: Kita Coba Dulu UU Cipta Kerja, Jika Tidak Bagus Bawa ke MK"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm