Kepala Dinas Pendidikan Babel M.Soleh
Kepala Dinas Pendidikan Babel M.Soleh ( SonoraBangka.id / edwin)

Dindik Babel Sampaikan Surat Edaran, Larang Pelajar SMA/SMK Ikut Aksi Demo

13 Oktober 2020 12:04 WIB

SonoraBangka.id - Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung ( Babel ) mengeluarkan surat edaran kepada Kepala SMA /SMK se Provinsi Babel untuk melarang para pelajar ikut aksi demo yang saat ini sedang marak dilakukan masyarakat menolak Undang - undang Omnibuslaw (cipta kerja).

"Surat edaran kita sampaikan kepada kepala sekolah SMA / SMK baik negeri maupun swasta sehubungan dengan maraknya demo UU Omnibuslaw, kita berharap para siswa khususnya siswa SMA / SMK tidak terlibat demo yang dilakukan oleh pihak manapun,"kata M.Soleh kepada Sonora Bangka.id ketika ditemui diruang kerjanya.Selasa (13/10/20).

M.Soleh menjelaskan tugas pelajar adalah belajar dengan baik, saat ini yang dilakukan selama Pandemi Covid - 19 adalah belajar tatap muka maupun daring.

"Jadi meskipun pandemi covid masih berlangsung kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, jika ada yang mengajak dari medsos atau wa kita harapkan ajakan itu tidak digubris oleh pelajar, dan kita meminta kepada pihak sekolah untuk melarang, mengendalikan para siswanya, kemudian orang tua juga harus mengawasi anaknya,"ungkap Soleh.

Menurut M.Soleh, para siswa / siswi SMA / SMK masih labil mudah terprovokasi oleh orang - orang yang tidak bertanggung jawab.

"Kami harapkan pihak sekolah bisa memberi sanksi bagi siswa yang melanggar, apalagi saat ini Pandemi Covid masih mewabah, berkumpul saat ini dibatasi ,jaga jarak ,pakai masker, cuci tangan, kami harapkan tidak ada pelajar di Babel yang ikut demo,"pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm