SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengapresiasi DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (15/10/2020).
Hal itu disampaikan Molen saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, di ruang sidang paripurna DPRD Pangkalpinang.
Molen mengatakan, tahun 2021 merupakan masa-masa sulit bagi semua daerah di Indonesia akibat dilanda pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor ekonomi, terutama pendapatan daerah.
"Tahun 2021 itu masa-masa yang sulit yang dialami semua daerah di Indonesia. Akibat covid, menjadikan penurunan ekonomi yang sangat drastis," ungkap Molen.
Lebih lanjut, Molen menyebut, Pangkalpinang merupakan salah satu daerah yang mengalami penurunan pendapatan asli daerah, terutama di sektor teribusi pajak akibat wabah Covid-19.
"Kami di daerah yang mengalami penurunan pendapatan asli daerah, retribusi pajak restoran dan hotel itu, waduh jauh sekali. Belum lagi dengan kondisi ekonomi secara nasional yang memang sekarang lagi mengalami keterpurukan," imbuhnya.
Oleh sebab itu, menurutnya, tahun 2021 nanti, harus dihadapi bersama untuk membangun Kota Pangkalpinang.
"2021, harus dihadapi secara bersama-sama, kekompakan dan sinergitas antara semua stakeholder terkait dalam membangun Pangkalpinang ini harus terjalin dengan baik," kata Molen.
Molen berharap, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati ini, dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana kegiatan dan anggaran OPD, yang selanjutnya menjadi Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021.
Selain itu, Molen juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD baik yang tergabung dalam Badan Anggaran maupun Komisi-komisi.