SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kabupaten Bangka menerima kotak dan bilik suara yang dihibahkan dari KPU Kabupaten Bangka.
Kotak dan bilik tersebut, rencananya akan dimanfaatkan untuk pemilihan kepala desa, kadus ataupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat di wilayah Kabupaten Bangka.
Dalam kesempatan itu, ada sebanyak 155 buah kotak suara dan 310 buah bilik suara yang diserahkan kepada Pemkab Bangka.
Seluruh barang hibah tersebut berbahan dasar duplek yang sudah tidak digunakan lagi oleh KPU Kabupaten Bangka, sehingga dihibahkan kepada Pemkab Bangka.
Ketua KPU Bangka, M. Hasan menuturkan, seluruh kotak dan bilik suara tersebut telah digunakan dalam pemilihan sebelumnya.
Peraturan sekarang yang menerapkan kotak harus memiliki sisi transparan sehingga tidak bisa digunakan kembali.
Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan SH MH mengucapkan terimakasih atas diserahkannya berupa kotak dan bilik suara kepada Pemkab Bangka.
Nantinya seluruh kotak dan bilik tersebut akan diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa guna dikelola untuk pemilihan ditingkat desa.
“Kini pemilihan secara umum dan langsung tidak hanya dilaksanakan ditingkat kabupaten, bahkan untuk menentukan Kepala Desa hingga Kepala Dusun juga dilaksanakan secra umum dan langsung. Hal ini menandakan bahwa sistem demokrasi di masyarakat semakin membaik,” ujar Mulkan.