( Ist / Diskominfo Babel)

Pejabat di Babel Harus Gunakan Bahasa Indonesia Dengan Baik dan Benar

20 Oktober 2020 13:14 WIB

SonoraBangka.id - Jajaran pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) mendapat sosialisasi pengutamaan bahasa Indonesia yang diselenggarakan Kantor Bahasa Babel, Selasa (20/10/20).

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Naziarto yang berlangsung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Diakui Sekda Naziarto, sosialisasi ini sangat penting agar bahasa Indonesia diterapkan secara baik dan benar.

"Kita sebagai pejabat di Babel harus menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Oleh karenanya, kami merasa terbantu dengan sosialisasi ini," ungkapnya.

Sekda Babel, Naziarto sendiri tak menampik, jika dalam dialog yang dilakukan pihaknya sering kali menggunakan bahasa daerah dari tiap kabupaten/kota di Babel.

"Padahal dengan mengutamakan bahasa Indonesia dengan baik, setidak-tidaknya bisa menyatukan kita sehingga, tidak akan terjadi miskomunikasi," jelasnya.

Untuk itu, ke depannya penggunaan bahasa Indonesia ini dapat lebih dimaksimalkan lagi sehingga dapat menimbulkan semangat cinta NKRI. "Kalau kita maksimal melakukannya di lapangan kerja saya yakin ini akan bagus, penuh dengan kesopanan, elok, dan bermartabat," ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan Pemprov. Babel saat ini telah disetujui hibah sebidang tanah untuk pembangunan Kantor Bahasa Babel seluas 4.000 meter.

"Makanya hari ini kita akan melakukan MoU. Kemudian kita harap dari sosialisasi ini agar dapar membiasakan penggunaan bahasa Indonesia sebab, kita bersyukur mempunyai bahasa persatuan. Mari kita budayakan bahasa Indonesia ini sebagai bahasa pergaulan dan bahasa pemersatu di lingkungan kerja kita," pungkasnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm