( Ist / Diskominfo babel)

Cegah Meluasnya Aktifitas Tambang Ilegal, Pemprov Babel Gelar Rakor

22 Oktober 2020 13:30 WIB

SonoraBangka.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) menggelar rapat terkait kegiatan aktivitas tambang timah ilegal.

Dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto, rakor yang berlangsung di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung turut dihadiri jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Babel, Danlanal Babel, serta dinas terkait, dan PT Timah.(21/10/20).

Upaya pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta rencana kegiatan aktivitas tambang timah ilegal ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman. Oleh karenanya, rakor ini perlu dilakukan guna mencegah meluasnya aktivitas tambang ilegal di kawasan pariwisata, perikanan, dan pulau-pulau kecil di Babel.

Sekda Naziarto merincikan, beberapa wilayah yang ditetapkan sebagai zona bebas dari pertambangan tersebut yakni Mengkumbu, Dante, Pantai Batu Dinding, dan Tanjung Gunung.

"Karena di sana memang ada aktivitas penambangannya sehingga, kita harus melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal tersebut dengan langkah-langkah yang akan kita bahas hari ini. Saya juga ingin minta laporan keterangan dan data-data dari Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kelautan Perikanan," pungkasnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm