SONORABANGKA.ID - Presiden Joko Widodo melantik 12 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk sejumlah negara sahabat, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/10/2020).
Pelantikan 12 Dubes RI ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2020 tanggal 19 Oktober 2020 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama.
"Kepres No. 106/P Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI. Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya, mengangkat dalam jabatan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh," sebut Setya.
Usai pembacaan Keppres, Presiden melakukan pengambilan sumpah bagi seluruh dubes LBBP yang dilantik.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.
Keduabelas Dubes LBBP RI tersebut ialah:
Untuk diketahui, prosesi pelantikan tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Para dubes terlihat memakai masker, faceshield, dan menjaga jarak satu dengan yang lainnya.
Setelah pengambilan sumpah dilanjutkan dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Acara pelantikan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas.
Turut mendampingi Presiden RI dalam acara ini Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.