Ketua Dekranasda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Melati Erzaldi
Ketua Dekranasda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Melati Erzaldi ( Ist /Diskominfo Babel)

Melati Erzaldi Pasarkan Produk UMKM di Tempat Destinasi Wisata

29 Oktober 2020 13:02 WIB

SonoraBangka.id – Ketua Dekranasda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Melati Erzaldi terus promosikan produk-produk UMKM Babel. Melati erzaldi masih turut mendukung pemasaran produk dengan cara yang tidak biasa yaitu, memasarkan produk UMKM di tempat destinasi wisata.

“Ini bagian favorit saya, camilan-camilan Bangka Belitung. Produksi ikan kita melimpah. Rasa ikannya berasa banget dan murah,” ungkap Ketua Dekranasda Melati Erzaldi.

Babel merupakan wilayah kepulauan yang memiliki sumber daya kelautan melimpah. Tak heran produk-produk yang dihasilkan didominasi oleh produk yang berasal dari laut. Beragam camilan yang ikut dipromosikan, antara lain getas tinta cumi, getas tenggiri, keripik ebi, kemplang udang goreng, ampiang udang, ampiang ikan, dan juga kemplang panggang.

Produksi tekstil Babel juga tak kalah bergengsi. Dengan kekayaan flora dan fauna khas daerah, membawa seniman menciptakan kreasi gambar-gambar batik yang tidak biasa. Mulai dari gambar alat musik khas Babel dambus dan pola batang lada memberikan motif yang indah untuk ‘dibatikkan’.

“Ada pula motif bunga cempaka produksi batik kampung katak, juga Yang menarik adalah, kain bekas perca saja bisa dijadikan perhiasan kalung,” ungkapnya.

Yang terakhir adalah kerajinan lidi nipah dari Deshanda Craft. “Kita akan terus dampingi produk lidi nipah hingga bisa mendapati kualitas berstandar ekspor karena sangat berpotensi,” pungkas Melati.

Ketua Dekranasda Melati Erzaldi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan produk UMKM.

“Ayo kita sama-sama membeli produk UMKM Bangka Belitung,” ujar Ketua Dekranasda, Melati Erzaldi.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm