Gubernur Babel Erzaldi Rosman
Gubernur Babel Erzaldi Rosman ( Ist / Diskominfo Babel)

Gubernur Erzaldi : Perlu Adanya Pergub, Dalam Pengembangan Terminal Khusus di Babel

30 Oktober 2020 13:51 WIB

SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman mengatakan perlu ada Peraturan Gubernur untuk pembangunan Pelabuhan Terminal Khusus.Permasalahan yang kerap timbul terkait penimbunan daratan di daerah pesisir yang kerap dianggap seperti reklamasi sebenarnya adalah untuk pengembangan pelabuhan agar memudahkan ruang gerak olah kapal. Sebagai contoh, teknis rencana pembangunan Pelabuhan Desa Mapur, Kabupaten Bangka.

Babel terkategori miliki lautan landai yang kedalamannya yang tidak cukup untuk aktivitas tongkang dan kapal lainnya sehingga perlu mengeruk tanah untuk memudahkan akses dan aktivitas kapal.

Untuk itu dibutuhkan dermaga sandaran kapal (tongkang) dalam pengembangannya.

Pembahasan tentang perlunya Peraturan Gubernur agar pemanfaatan wilayah pesisir atau pemanfaatan garis pantai tidak lagi dianggap aktivitas reklamasi karena, kebutuhan sebenarnya adalah untuk sandaran tongkang dan lainnya.

Sebagai persiapan, Gubernur Erzaldi minta pergub harus dengan dasar peraturan yang ada pada Kementerian Perhubungan dan tidak bersinggungan dengan permen lainnya.

"Pergub ini adalah turunan dari permenhub untuk mempermudah dalam aktivitas mengurus dokumen-dokumen kelengkapan perusahaan yang membutuhkan aktivitas pelabuhan yang tergolong terminal khusus," tegasnya.

Diharapkan, perusahaan yang menggunakan aktivitas pelabuhan terminal khusus dan membutuhkan rekomendasi khusus karena memanfaatkan wilayah-wilayah ini mendapat dasar payung hukum yang jelas.

"Jika sudah diatur, akan jelas dokumen-dokumen kelengkapan yang harus disiapkan, sehingga lebih banyak peluang investasi," pungkasnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm