Fengki (35) saat diamankan di Mapolres Bangka Selatan
Fengki (35) saat diamankan di Mapolres Bangka Selatan ( Ist/ Polres Basel)

Simpan Sabu, Fengki Warga Toboali Ditangkap Satres Narkoba Polres Basel

31 Oktober 2020 08:24 WIB

SONORABANGKA.ID - Seorang warga Toboali kembali diringkus Satres Narkoba Polres Bangka Selatan karena diduga terlibat kasus narkotika.

Fengki (35) berhasil ditangkap di kediamannya yang berlamat di Jalan Air Lingga Kecamatan Toboali pada Kamis, (29/10/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Widodo mengungkapkan, penangkapan Fengki bermula dari adanya informasi bahwa di sebuah rumah di bilangan Jalan Air Lingga kerap terjadi transaksi narkoba.

 

"Dari informasi ini satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan dengan segera diterjunkan untuk melakukan penyelidikan," terang AKP Widodo pada Jumat, (30/10/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mencokok Fengki (35) yang dilanjutkan dengan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti seperti paket narkotika jenis sabu.

Lebih lanjut AKP Widodo menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim kepolisian yakni 3 paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan bobot 0,56 gram, 1 plastik kecil kosong, sebuah BONG yang terbuat dari Botol Sprite, 2 buah sekop terbuat dari sedotan, sebuah korek api, 1 unit telepon genggam Mito berwarna Hitam, sehelai jaket bermerk Weekend berwarna Hitam dan sehelai celana pendek berwarna Cokelat.

AKP Widodo menegaskan saat ini Fengki (35) bersama dengan barang bukti telah diboyong ke Mapolres Bangka Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.


Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Miliki Sabu, Fengki Warga Toboali Diringkus Polisi

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm