( Ist / Humas Disperindag Babel)

Bulan Desember, Pemprov Babel Bagikan 5000 Kemasan Kepada Pelaku IKM

3 November 2020 14:08 WIB

SonoraBangka.id - Untuk menanggulangi dampak Covid-19 terhadap para pelaku usaha IKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) melalui UPTD. Rumah Promosi dan Kemasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Babel akan membagikan 5.000 kemasan kepada pelaku usaha IKM se-Babel.

Dr. Muslim El Hakim Kurniawan,ST.,MM selaku Kepala UPTD Rumah Promosi dan Kemasan (RPK) menjelaskan latar belakang pembagian 5.000 kemasan kepada pelaku usaha IKM se-Provinsi Kepulauan Babel itu berdasarkan hasil survey pada bulan Maret 2020, pada awal pandemi yang berdampak pada merosotnya omset para pelaku usaha IKM di Provinsi Babel.

Berdasarkan latar belakang tersebut, UPTD Rumah Promosi dan Kemasan Babel pada tahun ini akan memberikan stimulan kemasan kepada 50 IKM se-Babel, yang mana masing-masing IKM akan mendapatkan 100 kemasan. IKM tersebut terdiri dari IKM OVOP dan IKM potensial yang terdampak Covid-19.

IKM yang akan mendapatkan bantuan berdasarakan usulan dari kabupaten dan kota. IKM potensial diusulkan oleh kabupaten dan kota kemudian, disurvey secara online untuk mendalami dampak Covid-19 terhadap usaha mereka agar nanti yang terpilih benar-benar tepat sasaran.

Menurutnya, pemprov melalui UPTD. RPK Disperindag Babel rencananya akan membagikan 5.000 kemasan yang akan diserahkan saat meluncurkan UPTD. RPK yang direncanakan bulan Desember mendatang.

“Saat ini retribusi untuk RPK juga sudah disahkan melalui pengesahan Perda Retribusi Jasa Usaha pada 7 Oktober lalu,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Menurut Dr. Muslim El Hakim Kurniawan,ST.,MM selaku Kepala UPTD Rumah Promosi dan Kemasan (RPK) salah satu poin yang dapat meningkatkan daya saing produk adalah kemasan yang baik dan terjangkau. Saat ini secara umum, UMKM atau IKM masih menggunakan kemasan yang sederhana dengan alasan efisiensi karena, kemasan yang menarik dan baik biasanya mensyaratkan minimum pesanan. Bahkan, beberapa UMKM dan IKM pangan harus mengeluarkan uang sejumlah Rp 15.000.000,- diawal, untuk memesan kemasan padahal, jika minimum order dapat dihilangkan maka, modal tersebut dapat diputar untuk keperluan yang lain terutama di masa pandemi seperti saat ini.

Karena itu, sesuai arahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, UPTD Rumah Promosi dan Kemasan Babel hadir dalam rangka membantu UMKM dan IKM guna mendapatkan kemasan yang baik hingga dapat dipasarkan hingga ke tingkat nasional bahkan global sekaligus, menghilangkan minimum order yang menjadi salah satu kendala mereka untuk memesan kemasan yang lebih baik.

Dalam penjelasannya, pembagian 5.000 kemasan kepada pelaku usaha IKM juga bertujuan untuk menjadi media promosi bagi UPTD RPK, bahwa UPTD RPK kini sudah bisa memproduksi kemasan yang dibutuhkan IKM dengan harga terjangkau dan tanpa minimum order karena, 5.000 kemasan tersebut akan diproduksi sendiri oleh UPTD RPK.

SumberHumas Disperindag Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm