Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza ( SonoraBangka.ID/ Zulhaidir)

Abang Hertza Sebut 14 Raperda Yang Diajukan Pemkot Akan Dibahas Tahun 2021

5 November 2020 15:56 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakan, 14 Raperda yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang akan diagendakan dalam pembahasan tahun 2021 mendatang.

Menurutnya, raperda yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang untuk masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) ini, dalam konsep negara hukum, pada prinsipnya harus sesuai dengan nilai filosifis, yuridis dan sosiologis.

"Ya prolegda itu merupakan program legislasi daerah, nah itu belum dibahas, penyampaian Pemkot dalam bentuk Prolegda itu adalah judul Perda-Perda yang nanti akan dibahas oleh DPRD pada tahun 2021.

Ia menambahkan, landasan yuridis ini harus didasarkan pada pembentukan suatu peraturan perundang-undangan yang harus dibuat oleh badan atau pejabat yang berwenang dan an tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm