Acara Dialog Ruang Tengah Bangka Pos
Acara Dialog Ruang Tengah Bangka Pos ( Bangkapos.com/ Muhammad Rizki)

Lindungi Hak Pilih, KPU Bangka Tengah Ajak Masyarakat Aktif Cek DPT

7 November 2020 10:06 WIB

SONORABANGKA.ID - Komisioner KPU Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Divisi Perancanaan, Data, dan Informasi, Panjitiana mengimbau kepada masyarakat Bangka Tengah yang memiliki hak pilih untuk mengecek kembali apakah namanya sudah terdaftar dalam DPT atau belum.

Hal itu ia sampaikan dalam acara Dialog Ruang Tengah Bangka Pos, yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) Bangka Pos, Ibnu Taufik Juwariyanto.

Ia mengungkapkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bateng sudah ditetapkan pada Tanggal 15 Oktober 2020 sebanyak 129.172 pemilih.

 

Menurutnya, apabila memang ada yang belum terdaftar dalam DPT, maka pemilih bisa langsung melapor ke PPK atau langsung ke Kantor KPU Bateng.

"Daftar DPT sudah kita tempatkan di tempat strategis, salah satunya di kantor desa masing-masing, silahkan dicek," kata Panjitiana, Jumat (6/11)

Ia menyebut, KPU akan tetap mengakomodir pemilih yang belum terdaftar di DPT namun telah memenuhi syarat untuk memilih, terdiri beberapa syarat seperti membawa e-KTP pada hari H pemilihan, dan diperkenankan untuk memilih satu jam terakhir sebelum penutupan.

Ia juga menerangkan bahwa melakukan Pilkada di tengah pandemi kesehatan jelas akan berbeda, dikarenakan ada Protokol kesehatan yang wajib diikuti oleh semua pemilih, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan setelah selesai memilih jari pemilih tidak lagi dicelupkan ke tinta namun tinta tersebut akan diteteskan.

"Kalau nanti ada pemilih yang lupa membawa masker, tenang saja karena KPU telah menyiapkan masker di setiap TPS, dan rencananya KPU juga akan menyediakan tinta tetes. Namun untuk kepastiannya kita masih menunggu regulasi yang sedang dirancang oleh KPU pusat," jelas Panjitiana.

Saat ditanyakan apakah pemilih yang dikarenakan halangan tertentu tidak dapat memilih secara mandiri, apakah masih boleh untuk didampingi, Panjitiana mengatakan bisa dikarenakan jika merujuk pada Pemilu sebelumnya yang bisa didampingi oleh orang terdekat, misalkan istri, suami, atau anak.

Selain itu, ia menuturkan bahwa untuk mempermudah pemilih menyampaikan haknya, KPU memiliki TPS mobile yang diperuntukkan bagi pemilih yang berhalangan hadir ke TPS dengan alasan tertentu, nantinya anggota KPPS akan didampingi oleh saksi, pengawas, dan kepolisian untuk datang ke rumah pemilih maupun ke rumah sakit.

Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan bagi pemilih agar aktif, satu di antaranya mengecek apakah nama pemilih sudah terdaftar di DPT atau belum dan juga ia mengimbau kepada pemilih agara pada hari H pemilihan untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19

"Untuk pemilih di hari H wajib mentaati protokol kesehatan, minimal menggunakan masker, dan jangan lupa juga wajib untuk membawa KTP dan surat C pemberitahuan," imbaunya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul KPU Bangka Tengah Imbau Masyarakat Aktif Cek Nama di DPT

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm