Ilustrasi mengelola keuangan
Ilustrasi mengelola keuangan ( Dok. HaloMoney.co.id, diaryperempuan.com )

Agar Hidup Terencana, Yuk Atur Keuangan Kita Dengan Rumus 50/30/20

9 November 2020 11:23 WIB

Sementara 50 persen dari pendapatan masuk ke pos pengeluaran.

Kemudian, 30 persen ke pos kebutuhan dan 20 persen ke tabungan atau investasi.

Nah, rumus ini memang tampaknya sederhana dan mudah diaplikasikan. Namun, dalam praktiknya Anda bisa saja menemui sejumlah tantangan.

Sebab, perbedaan pendapatan bisa saja membuat keduanya menjadi saru.

Untuk memulai, bagaimana membedakan antara pengeluaran dengan kebutuhan?

Sebaiknya, identifikasikan secara rinci apa saja yang menjadi pengeluaran Anda dan barang-barang apa yang sangat Anda butuhkan.

Untuk kesejahteraan keuangan Anda, rumus 50/30/20 ini adalah pedoman yang baik, namun tetap perlu didukung oleh perencanaan keuangan yang baik.

Patuh pada rencana keuangan sangatlah penting, jika dilihat dari perspektif perencanaan keuangan jangka panjang.  

Akan tetapi, tak bisa dipungkiri bahwa penting juga mengalokasikan sejumlah uang untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama orang-orang terkasih.

Ini akan menciptakan kenangan yang mengesankan pula.

Tapi, jangan lupa juga memastikan bahwa kesehatan Anda terjamin.

Nah, hal ini bisa ditempuh dengan membayar premi asuransi atau menempatkan uang pada instrumen investasi dan dana pensiun.

Jadi , selamat mengatur keuangan ya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atur Keuangan, Jangan Lupa Rumus 50/30/20", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2019/12/10/114201226/atur-keuangan-jangan-lupa-rumus-50-30-20?page=all.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm