Ilustrasi AC mobil (djedzura)
Ilustrasi AC mobil (djedzura) ( kompas.com)

Kedinginan, AC Mobil Tetap Harus Dinyalakan Saat Hujan

9 November 2020 17:40 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketika berkendara dalam kondisi hujan, tidak sedikit pengendara mobil yang memilih untuk mematikan alat pengatur suhu atau air conditioner ( AC) agar tidak kedinginan. Tapi, cara ini dinilai kurang tepat.

Sapta Agung Nugraha dari Service Head Auto2000 Bekasi  menyarankan, saat dalam kondisi hujan, AC mobil harus tetap dinyalakan. Masalahnya, agar kaca mobil tidak embun karena embun pada kaca mobil bisa mengganggu jarak pandang pengemudi.

“Saat hujan, terdapat perbedaan suhu antara di dalam dengan di luar ruangan. Untuk itu, sebaiknya AC mobil tetap dinyalakan. Kalau tidak, akan berembun,” ujar Sapta belum lama ini kepada Kompas.com.

Bila kedinginan, bisa dengan mengurangi suhu atau kekuatan semburan AC ke arah tubuh. Bisa juga dengan membuka sedikit kaca samping asalkan tidak terlalu lama.

Menurut Sapta, embun yang muncul di kaca mobil disebabkan oleh temperatur suhu kabin yang lebih hangat ketimbang di luar.

Oleh karena itu, supaya suhu di dalam kabin tetap lebih dingin, cara yang harus dilakukan adalah tetap menyalakan AC, tetapi tidak dalam posisi full.

“Paling penting jangan mengarahkan semburan AC ke kaca bagian samping kanan atau kiri. Sebab, ini malah membuat bagian kaca tersebut berembun,” kata Sapta.

Dilanjutkan Sapta, lebih baik diarahkan ke atas atau bagian tengah antara pengemudi dan penumpang. Kemudian, atur kipas AC di setelan paling kecil. Adapun untuk suhu bisa diatur pada posisi yang lebih rendah.

“Paling tidak suhunya harus lebih dingin di kabin agar kaca tidak berembun,” ucap Sapta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kedinginan, Jangan Mematikan AC Mobil Saat Hujan", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/09/102200415/kedinginan-jangan-mematikan-ac-mobil-saat-hujan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm