Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menanam padi dengan cara menugal di lahan persawahan bersama petani padi di Desa Tuik, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Senin (09/11/20).
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menanam padi dengan cara menugal di lahan persawahan bersama petani padi di Desa Tuik, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Senin (09/11/20). ( Ist / Diskominfo Babel)

Gubernur Erzaldi Ikut Tanam Padi Bersama Masyarakat Desa Tuik

9 November 2020 18:37 WIB

SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menanam padi dengan cara menugal di lahan persawahan bersama petani padi di Desa Tuik, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Senin (09/11/20).

"Saya senang sekali masyarakat semangat menanam padi, sayangnya kawasan ini di lahan konservasi sehingga, belum menerima bantuan dari pemerintah. Untuk itu, saat ini sedang diurus legalitasnya,” ujar Gubernur Erzaldi.

Terkait permintaan masyarakat untuk perbaikan jalan produksi sepanjang 4 km, dermaga, dan pembangunan talut akan dilaksanakan setelah surat legalitas lahan diterbitkan.

Anggaran yang disiapkan oleh pemprov untuk pengembangan sarana prasarana sebesar Rp 18 miliar.

"Kita mengurus legalitas lahan ini bukan untuk dimiliki, tapi untuk digarap. Lahan ini tidak boleh diperjualbelikan, hanya boleh diwariskan secara turun temurun,” ujarnya.

Gubernur Erzaldi minta persawahan seluas 800 ha dari 3 desa dikelola bersama pihak swasta dengan pola korporasi agar cepat maju.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Erzaldi juga mengajak warga untuk melakukan penanaman tanaman mangrove dan jambu mete untuk menunjang ekonomi masyarakat setempat.

"Nanti akan kami bantu bibit ketam bakau, alat pertanian, pupuk, dan bibit. Sedangkan jambu mete, nanti dikelola sebagai komoditi ekspor,” jelasnya.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Babel, Juadi mengatakan, dari luas lahan persawahan 315 hektar yang sudah tergarap baru 95 persen.

Lahan di sini merupakan lahan hutan konservasi dan hutan produksi, saat ini pemprov sedang mengusahakan legalitas persawahan dengan kerja sama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sehingga, para petani bisa mendapat bantuan pemerintah.

"Kalau sudah diterbitkan bentuk kerja sama KPH dan BKSDA, petani sudah dapat menerima bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm