Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza ( Sonora Bangka/ Zulhaidir)

Ketua DPRD Pangkalpinang: Hari Pahlawan Jadikan Momentum Menangkal Radikal dan Hoax

10 November 2020 11:56 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza, SH mengajak seluruh elemen warga di kota Pangkalpinang menjadi mementum hari pahlawan sebagai sarana pemersatu dan menyamakan visi dalam menangkal radikalisme dan Hoxs yang dapat memecah belah Bangsa.

Seperti halnya pesan bapak pendiri Bangsa, Ir. Soekarno "bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya dan jangan melupakan sejarah", dan di hari pahlawan ini saya berharap bahwa momentum hari pahlawan sebagai upaya kita menyatukan segala pendapat, menyamakan visi dalam membangun daerah.

"Mengisi pembangunan tidak serta Merta hanya berbentuk pembangunan sarana dan prasarana tapi tantangan kita besar bagaimana kita menangkal radikalisme, menangkal hoxs serta hal hal lain yang menjadikan disintegrasi bangsa dan sesama masyarakat di Kota Pangkalpinang," kata Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, usai mengikuti peringatan Hari Pahlawan ke-75 di jalan Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa, (10/11/2020).

Agar terciptanya situasi kondusif, bagi kota Pangkalpinang mari kita jadikan momentum hari pahlawan untuk kita meneruskan perjuangan dan para pahlawan dengan mengisi kemerdekaan melalui pembangunan tidak hanya secara fisik namun juga mental serta spritual anak bangsa.

Ia menambahka perbedan pendapat dalam pembangunan Kota Pangkalpinang itu hal yang biasa namun perbedaan jangan sampai dijadikan hal dapat memecah persatuan dan kesatuan di Kota Pangkalpinang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm