Ilustrasi klakson (tribunnews.com)
Ilustrasi klakson (tribunnews.com) ( kompas.com)

Apakah Perlu Bunyikan Klakson Setiap Ingin Menyalip Kendaraan Lain?

10 November 2020 22:36 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh banyak orang. Oleh sebab itu, sering ditemui juga pengemudi atau pengendara motor yang berjalan lambat dan menghalangi.

Bila kondisinya aman, serta di tempat yang benar, boleh saja untuk menyalip. Tapi saat ingin menyalip kendaraan lain, apa perlu menekan klakson sebelum melakukan manuver?

Marcell Kurniawan dari Training Director The Real Driving Centre, mengatakan, memang lebih baik untuk menginformasikan kepada kendaraan yang ingin didahului dengan klakson, sein maupun lampu jauh atau deam.

“Sehingga kendaraan yang kita dahului aware atau sadar dan memberi jalan,” ucap Marcell kepada Kompas.com, Senin (9/11/2020).

Klakson ini juga diperlukan ketika ingin menyalip kendaraan karena ada saja pengemudi yang jarang mengecek spionnya. Bila orang yang ingin didahului tidak sadar akan keberadaan kita, malah bisa berbahaya.

“Kalau kita sudah di posisi counter flow atau jalur lawan arah dia malah tambah gas, akan semakin sulit untuk mendahuluinya,” kata Marcell.

Marcell mengingatkan bila ingin menyalip kendaraan di depan, pastikan kalau memang diperlukan. bila tidak perlu, lebih baik tidak usah mendahului. Pastikan aman, tidak ada kendaraan dari belakang yang juga ingin mendahului.

“Pastikan juga ruang di depan cukup, ada space untuk masuk ke lajur kembali dan kendaraan yang kita dahului aware. Pastikan juga diperbolehkan untuk mendahului oleh peraturan lalu lintas dan mobil mampu untuk melakukan manuver,” kata Marcell.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Harus Bunyikan Klakson Setiap Ingin Menyalip Kendaraan Lain?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/10/102200215/apakah-harus-bunyikan-klakson-setiap-ingin-menyalip-kendaraan-lain-.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm