Satlantas Polres Pangkalpinang memberhentikan kendaraan selama 60 detik di tiga perempatan di Kota Pangkalpinang, Selasa (10/11/2020).
Satlantas Polres Pangkalpinang memberhentikan kendaraan selama 60 detik di tiga perempatan di Kota Pangkalpinang, Selasa (10/11/2020). ( Ist/ Satlantas Polres Pangkalpinang)

Kenang Jasa Pahlawan, Satlantas Polres Pangkalpinang Ajak Pengendara Heningkan Cipta

11 November 2020 09:46 WIB

SONORABANGKA.ID - Untuk memperingati Hari Pahlwan ke 75 tahun ini, Satlantas Polres Pangkalpinang memberhentikan semua pengendara dan mengajak semuanya untuk mematikan mesin selama 60 detik, Selasa (10/11/2020).

Dalam waktu 60 detik itu, semua pengendara diajak mengheningkan cipta untuk mengen ang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

Selain itu, pada saat bersamaan polantas juga menyalakan sirine untuk memperingati hari pahlawan.

Kegiatan tersebut dilakukan tepat pada pukul 08.15 WIB, di tiga perempat di jalan protokol Kota Pangkalpinang. 

Tiga titik yang diberhentikan saat memperingati hari pahlawan diantaranya, perempatan Semabung, Masjid Jamik, dan Perempatan Kantor Gubernur Bangka Belitung, Semabung, Kota Pangkalpinang.

"Tadi kami memperingati hari pahlawan, dengan mengmbunyikan sirine selama 60 detik, di tiga perempat di Pangkalpinang," kata Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Dewi Rahmailis Munir, Selasa (10/11/2020)

Sementara itu, pemerintah kota Pangkalpinang menggelar upacara di hari Pahlawan Ke 75, dengan Tema, ' Pahlawan Tidak Menuntut Penghargaan Kecuali Tetap Tegaknnya Negara Kesatuan Republik Indonesia'.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kenang Jasa Pahlawan, Satlantas Polres Pangkalpinang Henti Kendaraan Selama 60 Detik Heningkan Cipta

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm