Polsek Belinyu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (14/11/2020) malam.
Polsek Belinyu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (14/11/2020) malam. ( Ist/ Polres Bangka)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Belinyu Gelar Patroli KRYD

16 November 2020 11:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Polsek Belinyu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Bangka, Sabtu (14/11/2020) malam.

Patroli KRYD yang digelar oleh Polsek Belinyu ini dipimpin Ps Panit 1 Reskrim Polsek Belinyu, Ipda Teguh Widodo bersama personil Polsek Belinyu dengan sasaran C3, premanisme, kenakalan remaja, narkoba, miras dan spesifikasi.

"Selain itu personil juga melakukan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan 3M, yakni  memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan," kata Teguh seperti dikutip dari Bangkapos.com, Minggu (15/11/2020).

 

Teguh mengungkapkan, patroli KRYD digelar dengan menyusuri eks gudang PT Timah, SPBU Buci Belinyu, Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu dan tempat lainnya.

"Dalam kegiatan ini kita hanya menemukan para pemuda yang sedang berkumpul, namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan sesuatu hal yang mencurigakan," ujar Teguh. 

Sementara itu, secara terpisah, Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan mengatakan jajaran Polres Bangka hingga polsek-polsek selalu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Bangka.

"Kegiatan KRYD dilakukan dengan melaksanakan patroli di lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas,  diharapkan dengan kegiatan KRYD ini masyarakat merasa aman dan pelaku kejahatan mengurungkan niatnya dengan kehadiran polisi yang sedang melaksanakan patroli," kata Widi. 

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Cegah Gangguan Kamtibmas , Polsek Belinyu Patroli di Eks Gudang PT Timah Hingga Pelabuhan

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm