SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyambut baik wacana Walikota Pangkalpinang, Maulan Akil (Molen) untuk menaikkan gaji para Ketua RT/RW di kota ini.
Sebab RT/RW merupakan turunan bentuk pemerintahan, tugasnya sebagai ujung tombak dalam pelayanan dan membuat masyarakat di daerahnya menjadi kondusif.
"Adanya wacana kenaikan itu tidak menyalahi aturan sepanjang memang kemampuan daerah itu ada. Karena mereka ini turut membantu dalam penambahan pendapatan asli daerah, salah satunya yaitu bertugas untuk mendistribusikan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) khususnya bagi warga dalam rangka membayar tugakan ataupun iuran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)," kata Abang Hertza, Jumat (20/11/2020).
"Di sisi lain apabila sukses terdistribusi dengan baik artinya ada sektor asli pendapatan daerah yang masuk disitu, dan ini tugas Rt/Rw untuk menambah pos pendapatan bagi daerah khususnya di sektor PBB," tambahnya.
Lebih lanjut walaupun saat ini Pemkot Pangkalpinang mengalami defisit sekitar Rp145 Miliar akibat dampak Pandemi Covid- 19, Abang Hertza mengaku tetap mendukung kenaikan gaji para Ketua RT/RW tersebut.
"Harapan para RT/RW yang baru terpilih bekerja sesuai standar operasional prosedur, lalu juga dapat membantu pemerintah kota Pangkalpinang untuk memberikan pelayanan kepadanya publik untuk bekerja secara maksimal.
Oleh karena itu DPRD support hal itu kebijakan itu sangat bijaksana, peran Rt/Rw sangat besar ada bentuk peran sosialnya disana selaras juga dengan kemampuan daerah," pungkasnya..