Amri Cahyadi Ketua DPW PPP Babel dan menjabat PLT Ketua DPRD Babel
Amri Cahyadi Ketua DPW PPP Babel dan menjabat PLT Ketua DPRD Babel ( SonoraBangka.id / edwin)

Amri Cahyadi Pastikan Proses Hukum Kadernya Didampingi LBH DPP PPP

25 November 2020 09:18 WIB

SonoraBangka.id - Ketua Dewan Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangka Belitung (Babel) Amri Cahyadi Memastikan proses hukum kadernya, Syarifah Amelia akan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

Kasus Syarifah Amelia berawal dari perkataanya saat berkampanye. Ada kalimat yang dinilai sebagai tindak pidana pemilu karena dianggap menghasut, memfitnah, dan menebar kebencian sesuai Pasal 69 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun Tentang Pilkada.

"Kami sudah meminta ke DPP melalui LBH DPP untuk membantu mendampingi Amelia bersama juga Tim Advokat dari Amel dan Tim Pilkada Paslon Nomor 1 siapkan dari awal proses hukum berjalan," kata Amri.(25/11/20).

Amri membenarkan bahwa Amel diamanahkan sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 1, Buharnudin-Khairil di Pilkada 2020 Belitung Timur (Beltim). Kejadian terlapornya Amel hingga ke persidangan pun dirasakan pihaknya menjadi kejadian yang memilukan.

'Kami kecewa dengan delik aduan yang dianggap sangat prematur dan berupa bahasa pengandaian dalam arti belum bisa dipastikan terjadi, hanya pengibaratan dapat menjerat Amel dengan sangkaan pasal menghasut dan memfitnah.Menurut kami subjek hasutan dan fitnah pun tidak jelas. Beliau tidak menjelekkan pihak tertentu secara terucap. Aneh dan sangat janggal menurut kami bisa sampai ke tahapan persidangan seperti ini," ungkap Amri.

Namun demikian, lanjut Amri, Indonesia adalah negara hukum dan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sudah berjalan. Pihaknya juga berharap agar penyelenggara Pilkadw netral dan tidak disusupi kepentingan-kepentingan oknum-oknum tertentu untuk jegal-menjegal paslon di Pilkada.

"Penyelenggara juga harus profesional dan berimbang. Di level provinsi, kami terus memonitor kejadian-kejadian di seluruh pilkada empat kabupaten yang saat ini berlangsung di Babel," tuturnya.

Kemudian Amri juga menyinggung pelaporan atas pemanfaatan fasilitas negara oleh pejabat daerah yang diindikasikan digunakan untuk berkampanye sebagaimana pemberitaan di media cetak maupun elektronik tidak terdengar lagi proses tindak lanjutya.

"Ini juga akan kami pertanyakan ke Bawaslu. Sekali lagi kita harus fair, netral dan tidak ada 'pesan-memesan' mana yang diangkat atau tidak. Sepanjang bukti formil dan materil ada, ya monggo," pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm