Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan
Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan ( SonoraBangka.id / edwin)

Tiga Bawaslu Kabupaten di Babel Gelar Rapid Test Serentak Cegah Penyebaran Covid - 19

30 November 2020 13:19 WIB

SonoraBangka.id - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, Bawaslu Babel
menggelar rapid test bagi seluruh jajarannya hingga ke petugas TPS.Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan mengatakan
Sebagai pihak penyelenggara pemilu, Bawaslu dan KPU berkewajiban untuk mencegah penyebaran virus corona sehingga dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang ingin menggunakan hak suaranya 9 Desember mendatang.

"Dalam tahapan pemilu memang tidak ada di dalam mekanime, tapi ini penting dilakukan karena pandemi saat ini," kata Edi Irawan.(30/11/20).

Edi Irawan menambahkan, pemeriksaan rapid test ini dilakukan serentak di tiga kabupaten yang menyelenggarakan pilkada, yakni Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur, sementara Kabupaten Bangka Barat sudah terlebih dahulu menggelar rapid test.

"Alhamdulillah di Kabupaten Bangka Barat itu semua pengawas TPS yang di rapid test itu tidak ada yang reaktif, terus di Kabupaten Belitung Timur itu kami mendapat laporan kemarin, dimana pelaksanaan rapid test nya ada dua petugas TPS kita yang reaktif," ungkapnya.

Untuk Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan, Edi menuturkan, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait hasil kegiatan rapid test ini.

"Namun untuk di Bangka Tengah, kegiatan rapid test nya sedikit berbeda dengan tiga kabupaten lain, karena sampel darahnya harus di cek di laboratorium sehingga membutuhkan waktu sedikit agak lama," pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm