SonoraBangka.id - Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Bangka Belitung (Babel) Johansen Tumanggor menyatakan bahwa pihaknya menerima dan menyetujui kelima Raperda untuk diperdakan dengan memberikan beberapa catatan dan masukan kepada Pemerintah Provinsi Babel.
Adapun kelima Raperda yang telah disahkan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Babel yakni Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda Pembentukan SOTK, Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi dan Raperda Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam Penanganan Covid-19.
"Dalam pengesahan kelima Raperda ini ada beberapa catatan dari Fraksi Nasdem, yang paling utama adalah Raperda tentang Pembentukan SOTK," kata Tumanggor saat menyampaikan pandangan akhir fraksinya.Senin (30/11/20).
Disampaikan Johansen, Fraksi Partai Nasdem menyarankan agar dalam penempatan posisi jabatan OPD lebih efektif sesuai bidang yang dimiliki agar dapat bekerja secara optimal.
"Kemudian kepada dinas-dinas yang mengalami penggabungan, Fraksi Partai Nasdem berharap agar tidak mengurangi semangat untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat," pungkasnya.