Hal serupa juga dikatakan oleh Bambang Supriyadi dari Executive Coordinator Service Division PT Astra Daihatsu Motor ( ADM).
Ditambahkan Bambang, penghapusan data kunci yang hilang ini tujuannya untuk keamanan, dan penghapusan data bisa dilakukan di bengkel resmi.
“Untuk kunci yang hilang, data kunci sebaiknya dihapus dan itu bisa dilakukan di bengkel. Selanjutnya dilakukan pendaftaran baru lagi,” ucap Bambang.
Kemudian, bagi pemilik kendaraan yang ingin membuat kunci cadangan yang baru lagi bisa juga mengajukan duplikasi.
Sehingga, jika nantinya salah satu kunci tercecer atau lupa menempatkannya bisa menggunakan kunci cadangan yang sudah terdaftar di ECU.
“Kalau masih ada kunci cadangannya bisa saja melakukan duplikasi,” tutur Bambang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kunci Immobilizer Hilang, Apa yang Harus Dilakukan Pemilik Mobil?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/01/071200615/kunci-immobilizer-hilang-apa-yang-harus-dilakukan-pemilik-mobil-?page=all#page2.