SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Kota pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan dengan sudah disetujui nya Anggaran KU-PPAS 2021 pada rapat paripurna pada awal bulan Oktober kemarin, DPRD Kota Pangkalpinang menitipkan harapan bahwa penggunaan anggaran 2021 harus menggunakan skala prioritas.
Ia juga menjelaskan penurunan pendapat Pemerintah Daerah karena pandemi Covid-19 ini tidak hanya di alami Kota Pangkalpinang saja namun juga kota-kota lain di Indonesia karena terkoreksinya pendapatan cukup dalam dari sektor pajak, retribusi juga Penurunan Dana Alokasi Umum (DAU).
"DPRD berharap ke pemerintah daerah Kota Pangkalpinang dapat melaksanakan program kegiatan dengan menggunakan skala prioritas dengan menitikberatkan kepada pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat terdampak Covid -19 dengan membantu perekonomian masyarkat kota Pangkalpinang," tutur Abang Hertza, Kamis (03/12/2020).
Selanjutnya, organiaasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang diharapkan dapat melaksanakan program kegiatan itu dengan mengutamakan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Yang dimaksud kegiatan yang berdampak langsung tersebut yakni membantu perekonomian masyarakat kota Pangkalpinang dengan tetap mengutamakan rencana strategis pada masing masing OPD.
"DPRD dan pemerintah kota Pangkalpinang berbuat hanya untuk kepentingan masyarakat, karena anggaran yang ada bersumber dari rakyat oleh rakyat dan di pergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat kota Pangkalpinang," pungkasnya.