SONORABANGKA.ID - Tercatat ada sebanyak 43 kasus dari berbagai tindak pidana di masa pandemi Covid-19 atau Tahun 2020 yang berhasil diungkap oleh Polsek Belinyu jajaran Polres di wilayah hukum Polsek Belinyu.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui Kapolsek Belinyu, AKP Ricky Dwiraya Putra menuturkan, salah satu kasus yang cukup dominan atau banyak terjadi adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
"Kasus curat naik 7 kasus dibandingkan dari tahun sebelumnya. Total kita ada 50 kasus di masa pandemi sampai November, dan ada 43 kasus terungkap, kasusnya bervariasi tapi kasus curat itu naik 7 kasus dibandingkan tahun 2019 lalu," ungkap Ricky, Sabtu (05/12/2020) seperti dikutip Bangkapos.com.
Menurutnya, bukan hanya mengungkap kasus pidana umum saja, pihaknya juga mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Belinyu.
"Ada juga kasus narkoba, ada 3 kasus di tahun 2020 ini," kata Ricky.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bangka ini mengungkapkan bahwa masih ada beberapa kasus yang saat ini masih ditangani atau dalam proses penyelidikan anggota Polsek Belinyu.
"Masih ada beberapa kasus yang masih dalam proses penyelidikan kita saat ini," ucap Ricky.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Polsek Belinyu Ungkap 43 Kasus Kejahatan di Masa Pandemi Covid-19